Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2015

PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBUATAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

I. Dasar Pembuatan Perjanjian Internasional Indonesia merupakan Negara yang memiliki sikap politik bebas aktif didalam menjalin hubungan internasional. Bebas dalam menentukan arah kebijakan Indonesia terhadap perkembangan politik dunia dan menentukan keberpihakan pemerintah Indonesia terhadap suatu blok/organisasi internasional tertentu sesuai dengan kebijakan dalam negeri. Berperan aktif dalam seluruh kegiatan dunia internasional yang sesuai dengan kebijakan dalam negeri dalam rangka menjaga perdamaian dan ketertiban dunia serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia. Pemerintah Negara Republik Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat internasional, melakukan hubungan dan kerja sama internasional yang diwujudkan dalam perjanjian internasional. Pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional antara Pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Negara-negara lain, organisasi internasional, dan subjek hukum internasional lain adalah suatu perbuatan hukum yang sangat pent...

Istilah-Istilah Dalam Hukum Perjanjian Internasional

Istilah Istilah dalam Perjanjian Internasional Dalam Perjanjian Internasional dikenal berbagai macam istilah untuk menyebutkan sebuah perjanjian atau kesepakatan antar negara (Internasional) seperti konvensi (convention), protokol (protocol) dan lain sebagainya yang memiliki akibat hukum yang berbeda antara satu dengan yang lain. Berikut akan dijelaskan secara singkat beberapa istilah yang sering digunakan dalam perjanjian internasional. 1. Treaties (Traktat)dan Treaties (traktat) adalah perjanjian yang diadakan oleh dua negara atau lebih yang mencakup seluruh instrumen yang dibuat oleh subyek hukum internasional dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat ,menurut hukum internasional. Suatu traktat untuk dapat menjadi sumber hukum formil harus disetujui oleh DPR terlebih dahulu, kemudian baru diratifikasi oleh Presiden, dan setelah itu baru berlaku mengikat terhadap negara peserta dan warga negaranya. Atau dengan kata lain untuk menjadi sumber hukum formil traktat harus mela...

Jenis-Jenis Perjanjian/Kontrak

TUGAS KELOMPOK PERANCANGAN KONTRAK JENIS-JENIS PERJANJIAN/KONTRAK DIKERJAKAN OLEH : 1. YODI KRISTIANTO B111337 2. KEVIN A. GURICCI B11113547 3. SAINUDDIN B11113382 4. IMANNUL YAKIN B1113414 5. NILAM INDIRA J.K B11113113 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN 2015 Tugas Hukum Perancangan Kontrak Kelas A JENIS-JENIS PERJANJIAN Pendahuluan Perjanjian merupakan suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Seseorang atau lebih berjanji untuk melakukan sesuatu kepada orang lain. Hal ini merupakan suatu peristiwa yang menimbulkan satu hubungan hukum antara orang-orang yang membuatnya. Di dalam perjanjian banyak sekali jenis-jenis perjanjian yang kita ketahui dan sering terjadi di dalam masyarakat kita sekarang. Jenis-jenis perjanjian itu sendiri tergolong ada 5, yaitu berdasarkan hak dan kewajiban, berdasarkan keuntungan yang diperoleh, nama dan pengaturan, tujuan perjanjian, c...

Makalah Hukum Acara Perdata Tentang Asas-Asas Hukum Acara Perdata

MAKALAH HUKUM ACARA PERDATA TENTANG ASAS-ASAS HUKUM ACARA PERDATA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Asas Hukum adalah pikiran-pikiran dasar yang terdapat di dalam dan di belakang system hokum masing-masing yang dirumuskan dalam aturan-aturan perundang-undangan dan putusan-putusan hakim yang berkenan dengannya, ketentuan-ketentuan dan keputusan-keputusan individual dapat dipandang sebagai jabarannya. Harjono memberikan pengertian atas hukum yang mempunyai fungsi sebagai normal pemberi nilai. Jadi dengan singkat system Hukum dibagi (secara substantive/ atas dasar nilai-nilai yang dikandung dalam asas Hukum. Asas-asas hokum acara perdata adalah keseluruhan pikiran-pikiran dasar yang dirumuskan dalam aturan-aturan perundang-undangan hokum acara perdata dan putusan-putusan hakim yang digunakan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hokum perdata yang timbul di dalam masyarakat. Memahami asas-asas hokum acara perdata secara kompherensif dan konsekuen sangat penting ...