Langsung ke konten utama

Postingan

Sejarah Perkembangan Sistem Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Sejarah Perkembangan Sistem Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia Secara historis, peraturan perundang-undangan di bidang HKI di Indonesia telah ada sejak tahun 1840. Pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan undang-undang pertama mengenai perlindungan HKI pada tahun 1844. Selanjutnya, Pemerintah Belanda mengundangkan UU Merek tahun 1885, Undang-undang Paten tahun 1910, dan UU Hak Cipta tahun 1912. Indonesia yang pada waktu itu masih bernama  Netherlands East-Indies  telah menjadi angota  Paris Convention for the Protection of Industrial Property  sejak tahun 1888, anggota  Madrid Convention  dari tahun 1893 sampai dengan 1936, dan anggota  Berne Convention for the Protection of Literaty and Artistic Works sejak tahun 1914. Pada zaman pendudukan Jepang yaitu tahun 1942 sampai dengan 1945, semua peraturan perundang-undangan di bidang HKI tersebut tetap berlaku.   Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamirk...

PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK DI LUAR PENGADILAN PAJAK BAGI WAJIB PAJAK

MAKALAH PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK DI LUAR PENGADILAN PAJAK BAGI WAJIB PAJAK     Disusun oleh : YODI KRISTIANTO             FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR 2015 KATA PENGANTAR             Puji dan syukur saya haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan Makalah Hukum Pajak, yaitu “Penyelesaian Sengketa Pajak di Luar Peradilan Pajak Bagi Wajib Pajak”. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya Orang tua saya, dan teman-teman yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini, sehingga dapat selesai tepat pada waktunya.           Semoga Makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Saya juga menyadari dalam menyusun Makalah ini, terdapat banyak kekurangan. Oleh...