AKTA PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL (Disusun untuk memenuhi Tugas Akhir Perancangan Kontrak) Disusun oleh : YODI KRISTIANTO B111337 ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN 2015 AKTA PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL Pihak yang bertanda tangan di bawah ini : 1. Nama : Mahaputera Diraja Nainggolan Alamat : Bumi Permata Sudiang, Blok F / 213, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Pekerjaan : Dokter Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak pertama, selanjutnya disebut PENJUAL, dan 2. Nama : Adityawarman Alamat : Jalan Telkom 1 No. 63 Telkomas, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Pekerjaan : Konsultan Hukum Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak kedua, yang selanjutnya disebut PEMBELI. Dengan ini menerangkan bahwa kedua bela pihak telah sepakat mengadakan jual beli mobil sebagai berikut : ...
Referensi Seputar Ilmu Hukum Oleh Yodi Kristianto SH, Advokat dan Founder Yodi Kristianto & Partners, Kota Makassar.