Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2015

Ekstradisi Dalam Hukum Internasional

Penjelasan Mengenai Ekstradisi Ekstradisi merupakan perjanjian antara dua negara atau lebih yang bersifat bilateralterkadang multilateral dan hanya berlaku bagi pihak yang meratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut. Prasyarat bagi adanya perjanjian ekstradisi itu harus terlebih dahulu terdapat hubungan diplomatik antara kedua negara. Walaupun demikian, ada beberapa hal kiranya dapat menghambat proses permintaan ekstradisi yang menyebabkan penolakan terhadap permintaan ekstradisi, salah satunya adalah asas tidak menyerahkan pelaku kejahatan politik. Permintaan atau penyerahan atas diri seorang pelaku kejahatan, tidak diperbolehkan jika kejahatan yang dijadikan dasar untuk meminta penyerahan maupun untuk menyerahkan orang tersebut adalah kejahatan politik. Alasan-alasan tidak akan mengekstradisi seseorang yang melakukan kejahatan politik adalah yang pertama demi keadilan untuk menjaga hak asasi manusia dalam berpolitik walaupun itu berbeda dengan pemahaman poli...

Rangkuman Materi Hukum Pajak Dalam Buku 'PEMBAHARUAN HUKUM PAJAK DI INDONESIA" Prof. Muhammad Djafar Saidi SH., MH,.

Hukum Pajak A.       Pengertian  Hukum Pajak Pengertian hukum pajak pada garis besarnya dapat dibagi dalam arti luas dan arti sempit. Hukum pajak dalam arti luas adalah hukum yang berkaitan dengan pajak.  Hukum pajak dalam arti sempit adalah seperangkat kaidah hukum tertulis yang mengatur hubungan antara pejabat pajak dengan wajib pajak yang memuat sanksi hukum.  Para pejabat   maupun wajib pajak yang tidak menaati hukum pajak , Negara dapat menerapkan sanksi hukum yang terdapat didalamnya yang berupa sanksi administrative maupun sanksi pidana. B.        Sumber hukum pajak Hukum pajak sebagai hukum positif merupakan bagian hukum nasional yang berlaku dengan memiliki sumber hukum, yakni sumber hukum tertulis karena berdasarkan pengertian hukum pajak, kaidah hukum pajak hanya lahir karena tertulis dan tidak dilakukan karena kebiasaan. Sumber hukum tertulis karena berdasarkan pengertian hukum pajak,...