Prinsip Rule Of Law dan Penegakannya di Indonesia Oleh: Yodi Kristianto Latar Belakang Lahirnya Doktrin Rule of Law Rule of law adalah suatu doktrin hukum yang mulai muncul pada abad ke 19, bersamaan dengan kelahiran negara konstitusi dan demokrasi. Doktrin tersebut lahir sejalan dengan tumbuh suburnya demokrasi dan meningkatnya peran parlemen dalam penyelenggaraan negara, serta sebagai reaksi terhadap negara absolut yang berkembang sebelumnya. Rule of law merupakan konsep tentang common law tempat segenap lapisan masyarakat dan negara beserta seluruh kelembagaannya menjunjung tinggi supremasi hukum yang dibangun atas prinsip keadilan dan egalitarian. Rule of law adalah rule by the law dan bukan rule by man. Konsep ini lahir untuk mengambil alih dominasi yang dimiliki kaum gerej...
Referensi Seputar Ilmu Hukum Oleh Yodi Kristianto SH, Advokat dan Founder Yodi Kristianto & Partners, Kota Makassar.