Tahapan Penyusunan Kontrak 1. Pra kontraktual Di dalam tahap ini para pihak sedang saling menjajaki dalam tahapan ini para pihak sedang saling menjajaki, dalam tahapan ini menjadi negosiasi antara kedua belah pihak, tawar-menawar, demand dan suply, sampai terjadinya konsensus. Negosiasi adalah proses untuk mencapai kesepakatan mengenai satu kerja sama dimana para pihak saling memberikan konsesi satu sama lain. Negosiasi Memorandum of Understending Studi kelayakan Negosiasi (lanjutan) 2. Tahap Kontraktual Tahap mulai terjadinya perjanjian sampai pelaksanaan perjanjian selesai. Dalam tahap ini dilaksanakan pemenuhan syarat sahnya kontrak, pelaksanaan prestasi sampai berakhirnya kontrak. Penulisan Naskah Awal Perbaikan Naskah Penulisan Naskah Akhir Penandatanganan 3. Post Kontraktual Tahap setelah perjanjian selesai, yaitu masa pemeliharaan, jaminan cacat tersembunyi, atau fase garansi. Exemple ; dalam perjanjian borongan, pihak pemborong tidak akan berhenti ...
Referensi Seputar Ilmu Hukum Oleh Yodi Kristianto SH, Advokat dan Founder Yodi Kristianto & Partners, Kota Makassar.