KONSEP ROGER COTTEREL TENTANG EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG KONSEP TENTANG EFEKTIVITAS PERUNDANG-UNDANGAN Prof Dr. Achmad Ali, SH. MH (2009:386-392) Dalam subbahasan ini, saya akan mengemukakan saduran bebas saya tentang pandangan Roger cotterell (dalam bukunya : the sociology of law, An Introduction, 1992 : 59-65) mengenai Konsep Cotterell tentang ‘ Beberapa Prasyarat Perundang-undangan yang efektif ‘(‘Some Prerequisites for Effective Legislation). Dimana Evan telah menyusun tujuh kondisi yang menyediakan suatu kerangka yang memudahkan untuk melakukan pembahasan . Ketujuh kondisi tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, sumber hukum yang baru, haruslah bersifat otoritatif dan prestisius. Di dalam demokrasi –demokrasi di Barat, menurut Evan, undang-undang memenuhi kondisi pertama ini, dengan lebih baik, ketimbang tipe-tipe pengaturan lain. Kedua , Landasan pemikiran hukum yang baru, ha...
Referensi Seputar Ilmu Hukum Oleh Yodi Kristianto SH, Advokat dan Founder Yodi Kristianto & Partners, Kota Makassar.