. Definisi Kriminologi
·
Kriminologi
berasal dari kata crime, crimen yang berarti kejahatan, sedangkan logos berarti
ilmu pengetahuan. Jadi, kriminoloi ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari sebab kejahatan, penjahat, dan upaya penanggulangan kejahatan.
· Skop kriminologi (ruang lingkup pembahasan kriminologi) ada 3, yaitu:
1.
Proses
pembutan hukum pidana dan acara pidana\
2.
Etiologi
kriminal (yang membahas teori penyebab terjadinya kejahatan)
3.
Reaksi
terhadap pelanggaran kejahatan
· Pembagian kriminologi
1.
Kriminologi
teoritis (sebab kejahatan secara teoritis)
a)
Antropologi
kriminal
(ilmu pengetahuan yang mempelajari tanda fisik yang menjadi ciri khas penjahat).
Contoh menurut Lambroso : tengkorak panjang.
(ilmu pengetahuan yang mempelajari tanda fisik yang menjadi ciri khas penjahat).
Contoh menurut Lambroso : tengkorak panjang.
b)
Sosiologi
kriminal
(ilmu pengetahuan yang mempelajari kejahatan sebagai gejala sosial). Kategori dalam sosiologi kriminal ialah :
(ilmu pengetahuan yang mempelajari kejahatan sebagai gejala sosial). Kategori dalam sosiologi kriminal ialah :
·
Etiologi
sosial
·
Geografis
(ilmu yang mempelajari letak suatu daerah dgn kejahatan)\
·
Klimatologi
c)
Psikologi
kriminal (ilmu yang mempelajari kejahatan dari sudut ilmu jiwa).
Yang termasuk didalamnya ialah :
Yang termasuk didalamnya ialah :
·
Tipologi
(yang mempelajari golongan penjahat)
·
Psikologi
sosial kriminal
d)
Psikologi
dan neuro phatologi kriminal
(yang mempelajari penjahat yang sakit jiwa/gila)
(yang mempelajari penjahat yang sakit jiwa/gila)
e)
Penologi
(yang mempalajari sejarah, arti dan faedah hukum)
(yang mempalajari sejarah, arti dan faedah hukum)
2.
Kriminologi
praktis
(ilmu pengetahuan yg berguna untuk memberantas kejahatan yg timbul dalam masyarakat). Cabangnya ialah ;
(ilmu pengetahuan yg berguna untuk memberantas kejahatan yg timbul dalam masyarakat). Cabangnya ialah ;
a)
Hygiene
kriminal (berusaha untuk memberantas faktor penyebab timbulnya kejahatan)
b)
Politik
kriminal
c)
Kriminalistik(penyelidikan
kejahatan dan penangkapan pelaku kejahatan)
· Proses kriminalisasi, deskriminalisasi, depenalisasi
1.
Kriminalisasi
(suatu proses dimana suatu perbuatan yang mulanya tidak dianggap sebagai kejahatan, kemudian dengan dikeluarkannya perundang-undangan yang melarang perbuatan tersebut, maka perbuatan itu kemudian menjadi perbuatan jahat.)
(suatu proses dimana suatu perbuatan yang mulanya tidak dianggap sebagai kejahatan, kemudian dengan dikeluarkannya perundang-undangan yang melarang perbuatan tersebut, maka perbuatan itu kemudian menjadi perbuatan jahat.)
2.
Depenalisasi
(sanksi negatif yng bersifat pidana dihilangkan dari suatu perilaku yang diancam pidana)
(sanksi negatif yng bersifat pidana dihilangkan dari suatu perilaku yang diancam pidana)
3.
Dekriminalisasi
(suatu proses dimana suatu perbuatan yang merupakan kejahatan karena dilarang dalam perundang-undangan pidana, kemudian dicabut sehingga bukan lagi perbuatan pidana)
(suatu proses dimana suatu perbuatan yang merupakan kejahatan karena dilarang dalam perundang-undangan pidana, kemudian dicabut sehingga bukan lagi perbuatan pidana)
· Kriminologi dan hukum pidana
Persamaan :
objeknya kejahatan, adanya upaya pencegahan kejahatan
Perbedaan :
kriminologi : ingin mengetahui latar belakang seseorang melakukan kejahatan, h.
Pidana : ingin mengetahui apakah seseorang telah melakukan kejahatan.
· Manfaat mempelajari kriminologi
1.
Memberikan
sumbangan dalam penyusunan perundang-undangan yang baru
2.
Menjelaskan
sebab terjadinya kejahatan
3.
Menciptakan
upaya pencegahan terjadinya kejahatan.
2. Ruang lingkup kejahatan
·
Ada
7 unsur suatu perbuatan dikatakan kejahatan :
a)
Ada
perbuatan yang menimbulkan kerugian
b)
Kerugian
tersebut telah diatur dalam kuhp
c)
Harus
ada perbuatan
d)
Harus
ada maksud jahat
e)
Ada
peleburan antara maksud jahat dan perbuatan
f)
Harus
ada perbaruan antara kerugian dengan perbuatan
g)
Harus
ada sanksi yang mengancam perbuatan tersebut.
· Klasifikasi kejahatan
Ada beberapa
golongan dalam kejahatan :
a)
Motif
pelakunya
b)
Berdasarkan
berat/ringannya ancaman pidana (kejahatan dan pelanggaran)
c)
Kepentingan
statistik, antara lain :
·
Kejahatan
terhadap orang (pembunuhan, penganiayaan, dll)
·
Kejahatan
terhadap harta benda (pencurian, perampokan,dll)
·
Kejahatan
terhadap kesusilaan umum (perbuatan cabul)
d)
Kepentingan
pembentukan teori
·
Kejahatan
karena profesi (sebagai mata pencaharian)
·
Kejahatan
organisai (narkotika, pelacuran,dll)
·
Kejahatan
karena kesempatan (pencurian, penganiayaan,dll
·
Kejahatan
terhadap ketertiban umum (pemabukan)
·
Kejahatan
konvesional (perampokan, penggarongan)
·
Kejahatan
politik (pemberontakan, sabotase)
·
Statistik
kejahatan
(angka kejahatan yang terjadi disuatu tempat dan waktu tertentu)
(angka kejahatan yang terjadi disuatu tempat dan waktu tertentu)
1.
Kejahatan
tercatat (kejahatan yang tercatat dalam polisi dan penegak hukumlainnya)
2.
Kejahatan
terselubung (kejahatan yang tdak tercatat dalam kepolisian dan lembaga penegak
hukum lainnya yang banyak terjadi masyarakat jauh lebih banyak).
Faktor penyebab kejahatn terselubung :
-pihak pelaku,
- pihak korban,
-pihak kepolisian,
-pihak masyarakat.
Faktor penyebab kejahatn terselubung :
-pihak pelaku,
- pihak korban,
-pihak kepolisian,
-pihak masyarakat.
3. Etiologi kriminal
·
Aliran dalam kriminologi
a)
Spiritualisme
(spiritualisme memfokuskan diri pada perbedaan antara kebaikan yang datang dari tuhan atau dewa dan kebutukan datang dari setan)
(spiritualisme memfokuskan diri pada perbedaan antara kebaikan yang datang dari tuhan atau dewa dan kebutukan datang dari setan)
b)
Naturalisme,
ada beberapa teori tentang kejahatan;
ada beberapa teori tentang kejahatan;
·
Aliran
klasik, (individu lahir dengan kehendak
bebas, dalam bertingkah laku, persamaan hak)
·
Aliran
positivis (ada 2, yaitu determinasi biologis, dan determinasi kultural)
·
Aliran
social defence
·
Perspektif
biologis
1.
Lahir
sebagai penjahat(oleh lambroso).
2.
Tipe
fisik
3.
Disfungsi
otak
4.
Faktor
genetik
·
Perspektif
psikologis
1.
Teori
psikoanalisis. Pendekatan psikoanalisis ada 3, yaitu :
·
Tindakan
dan tingkah laku orang dewasa dapat dipahami dengan melihat pada perkembangan masa kanak-kanak mereka
·
Tingkah
laku dan motif bawah sadar adalah jalin-menjalin
·
Kejahatan
pada dasrnya merupakan representasi dari konflik psikologis
2.
Kekacuan
mental (seperi psikopat)
3.
Pengembangan
moral (anak yang kurang mendapat kasih sayang. Penyebab kejahatan pada anak)
4.
Pembelajaran
sosial
- (kejahatan pada anak karena belajar dari dari orangtua melihat (obsevartional learning),
-direct experience (belajar dari pengalaman langsung dengan teman),
-defferential assosiaciton reinforcement (yang dua teori sebelumnya))
- (kejahatan pada anak karena belajar dari dari orangtua melihat (obsevartional learning),
-direct experience (belajar dari pengalaman langsung dengan teman),
-defferential assosiaciton reinforcement (yang dua teori sebelumnya))
·
Perspektif
sosiologis
1.
Anomiev(ketiadaan
norma) atau strain (ketegangan)(biasanya dilakukan oleh kum kelas bawah)
2.
Cultural
deviance (penyimpangan budaya)
3.
Sosial
control (kenakalan remaja dari strata sosial rendah)
·
Dari
perspektif lain
1.
Teori
labelling (pemberian label/cap kepada seseorang yg sering melakukan kejahatan)
2.
Teori
koflik (dalam proses pembuatan hukum)
3.
Teori
radikal (kriminologi kritis)
4.
Reaksi
terhadap pelanggaran hukum
·
Penanggulangan
dan tujuan pemidanaan.
Penanggulangan kejahatan empirik, ada 3 golongan :
1.
Pre-emtif
(upaya awal untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan menanamkan nilai2/morma2. Dalam pre-emtif disni ialah faktor naif yang dihilangkan)
(upaya awal untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan menanamkan nilai2/morma2. Dalam pre-emtif disni ialah faktor naif yang dihilangkan)
2.
Preventif
(tindak lanjut dari pre-emtif, menghilangkan kesempatan untuk melakaukan kejahatan)
(tindak lanjut dari pre-emtif, menghilangkan kesempatan untuk melakaukan kejahatan)
3.
Represif
(dengan pemberian hukuman)
(dengan pemberian hukuman)
Komentar
Posting Komentar